Seklumit Pengetahuan Mengenai Jasa Kontraktor
- Trojay Karya
- 03-11-2021
Mengenal istilah kontraktor, memang sudah tidak asing di telinga kita. Bahkan adanya kontraktor, membuat proyek pembangunan kita menjadi lebih simpel dan mudah.
Memang mengerjakan proyek pembangunan tersebut tidak bisa dikatakan sembarangan. Sebab semuanya harus dipikirkan dan direncanakan dengan matang-matang, agar waktu dan budget yang dikeluarkan tidak berujung dengan kegagalan.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai kontraktor. Terlebih kita harus tahu arti dari kata kontraktor yaitu berasal dari kata “kontrak”, di mana artinya adalah surat perjanjian atau kesepakatan kontrak atau bisa juga dimaknai sebagai sewa.
Istilah tersebut merujuk pada tenaga profesional yang memberikan keterampilan atau layanan kepada perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Oleh karenanya, pekerjaan kontraktor biasanya akan dibatasi oleh waktu penyelesaian, biaya, dan hal-hal lain yang harus diselesaikan sesuai kontrak.
Dalam lingkup properti, kontraktor merupakan pihak yang bertanggung jawab melaksanakan semua atau sebagian pekerjaan konstruksi. Dengan demikian, kontraktor memiliki tanggung jawab untuk menyediakan semua material, tenaga kerja, peralatan (seperti kendaraan teknik dan perkakas), dan layanan lainnya yang diperlukan untuk pembangunan proyek. Selanjutnya mengenai jasa konstruksi juga dapat dimaknai dengan layanan jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan pekerjaan konstruksi.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor: 02 Tahun 2011 tentang Tata Cara Registrasi Ulang Pelaksana Konstruksi bagi kontraktor untuk penetapan kualifikasi usaha jasa pelaksana konstruksi yang didasarkan pada tingkat/ kedalaman kompetensi kemampuan usaha jasa. Bahwa pelaksana konstruksi didasarkan pada penilaian (1) Pengalaman; (2) Sumber Daya Manusia; (3) Kekayaan Bersih; (4) Peralatan.
Dengan adanya peraturan tersebut pihak kontraktor diminta untuk selalu meningkatkan diantaranya: Pengalaman kerja, kemampuan keuangan, kemampuan teknis, yang meliputi kemampuan peralatan, personil dan manajemen mutu. Artinya, komponen-komponen yang mendukung kualitas pekerjaan adalah kualifikasi kontraktor yang memiliki modal, sumber daya peralatan, sumber daya manusia, dan pengalaman perusahaan.
Peraturan tersebut juga didukung dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2004 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah, di dalam pasal 14, ayat 10 tertulis bahwa dalam proses prakualifikasi/ pasca kualifikasi panitia/ pejabat pengadaan tidak boleh melarang, menghambat, dan membatasi keikutsertaan calon peserta pengadaan/ barang dari luar propinsi/ kabupaten/kota lokasi pengadaan barang/ jasa.
Sebagai perwujudan dari peraturan pemerintahan tersebut, CV. TRIJAYA KARYA (jasakontraktorjogja.id) juga ikut berpartisipasi dalam pengembangan sektor kontraktor, pengadaan barang dan jasa renovasi. Adapun misi kami adalah mengedepankan produk-produk dalam negeri dalam perdagangan.
Dengan demikian, melalui sektor ini kami bisa memberikan sumbangsih terhadap bangsa dan tentunya bangga menjadi bagian dari Indonesia.
- High Quality Construction Template
- You can learn anything
- We list your options by state
- Expert-created content and resources
- Medical Connections Academy